Beberapa waktu silam, beberapa 4 siswa
sebuah SMA di Kepulauan Riau dikeluarkan dari sekolah. Hal itu terjadi
karena mereka melakukan penghinaan terhadap guru mereka secara terbuka
di situs jejaring sosial facebook. Selain “kenakalan” anak
sekolah seperti itu, kita juga sering disuguhkan dengan berita tawuran
antar anak sekolah, bahkan tawaran sesama mahasiswa. Kedua hal itu
hanyalah sekelumit dari potret kenakalan remaja usia sekolah yang banyak
terjadi di negeri ini.
Taksonomi Bloom
Salah satu penyebab munculnya
kenakalan-kenakalan tersebut adalah belum berjalannya proses pendidikan
secara sinergis dalam menggarap tiga aspek penting pendidikan, yaitu
afektif, psikomotor, dan kognitif. Ketiga aspek itu dikenal dengan
istilah taksonomi Bloom. Istilah tersebut diperkenalkan pada tahun 1956
oleh Benjamin S. Bloom, seorang praktisi pendidikan Amerika Serikat
dalam buku berjudul The Taxonomy of Educational Objectives, The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain. Dalam
buku tersebut, Bloom beserta beberapa koleganya, menguraikan tentang
klasifikasi obyek pembelajaran yang kelak dikenal dengan istilah
taksonomi Bloom (Bloom’s Taxonomy).
Menurut taksonomi Bloom, pendidikan yang
baik mestinya menyentuh tiga obyek fundamental dan esensial, yaitu
afektif, psikomotor, dan kognitif dalam diri peserta didik. Afektif
merujuk kepada cara peserta didik untuk bereaksi secara emosional dan
kemampuan untuk ikut merasakan kebahagiaan atau kesedihan orang lain. Psikomotor merujuk kepada kemampuan secara fisik untuk memanfaatkan alat atau instrumen seperti tangan atau palu. Sedangkan kognitif adalah kemampuan yang menyangkut pengetahuan, pemahaman, dan pemikiran kritis dari suatu topik tertentu
Selama ini pendidikan kita lebih
menekankan pada aspek kognitif saja. Anak sering kali hanya dinilai dari
keberhasilannya dalam meraih angka terbaik. Mereka tidak dinilai dari
prestasinya untuk tetap menjunjung tinggi kebaikan hidup yang
terinternalisasi dalam diri mereka. Tak ayal, banyak anak yang pintar,
tapi secara moral mereka dekaden. Akhirnya, kasus-kasus seperti di atas
pun dengan mudah bisa terjadi.
Namun, adalah tidak arif pula jika kita
hanya menyalahkan pihak siswa saja. Kita juga berkali-kali mendengar
berita tentang oknum guru yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak
pantas, seperti pencabulan, kekerasan fisik, dan lain-lain. Hal itu
bagaimana pun merupakan preseden buruk bagi para murid-murid. Apatah
murid akan menjadi memiliki akhlak mulia jika gurunya saja melakukan
tindakan-tindakan amoral.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam tataran legal formal, pendidikan
seharusnya melahirkan para peserta didik yang memiliki akhlak mulia.
Dengan kata lain, aspek afektif merupakan aspek yang mestinya perlu
diprioritaskan. Hal ini, sesuai dengan amanat Undang-undang tentang
Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1) yang
menyebutkan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Dalam Pasal 3, juga disebutkan bahwa
fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan adalah agar peserta didik
mampu mengembangkan potensi dirinya sehingga menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Meski sudah ada amanat undang-undang
tersebut, pelaksanaan sistem pendidikan nasional kita masih jauh
panggang dari api. Hal ini terbukti dengan masih terjadinya banyak kasus
seperti yang diungkapkan di awal tulisan. Untuk itu, seluruh elemen
masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya sistem
pendidikan nasional kita agar berjalan sesuai dengan amanat
undang-undang.
Pendidikan Nilai di Keluarga
Pendidikan tidak hanya diperoleh di
bangku sekolah formal saja. Sekolah hanyalah salah satu tempat anak
untuk membangun tata nilai dalam dirinya. Tempat yang paling penting dan
utama adalah keluarga. Jika anak terlahir dari keluarga yang utuh, dan
mendapatkan pelajaran tata nilai moral yang baik dari lingkungan
keluarganya, maka kemungkinan besar ia akan memiliki bekal moral yang
cukup saat masuk ke dalam lingkungan sekolah. Namun jika sebaliknya, ia
pun bisa menjadi anak “nakal” yang bisa melakukan tindakan-tindakan
liar, bahkan melanggar hukum.
Pendidikan di dalam keluarga sejalan dengan konsep Islam yang menganjurkan untuk belajar sepanjang hidup (long life education).
Kegiatan belajar dimulai sejak dari ayunan hingga ke liang lahad,
seperti banyak dilansir dalam ucapan ulama-ulama salaf: “Tuntutlah ilmu
sejak dari ayunan hingga liang lahad.” Sejak dalam kandungan, anak sudah
diajarkan nilai-nilai spiritual dengan diperdengarkan ayat-ayat
Alquran, shalawat, dan doa-doa. Menjelang ajal pun, orang Islam pun
tetap dituntun untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Pendidikan dan penanaman nilai yang dilakukan sejak dini di lingkungan keluarga tersebut sejalan dengan perintah Alquran untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
Perintah itu bisa dipahami pula bahwa salah satu upaya menjaga diri dan
keluarga dari api neraka adalah melalui pendidikan dan pengajaran. Anak
dibekali nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia. Dengan demikian,
diharapkan bisa berhasil menjalani hidupnya dan terhindar dari
perbuatan-perbuatan nista yang bisa mengakibatkannya mendapat siksa api
neraka. Wallahu a’lam bishawab.

Judul: Pendidikan yang Abai Aspek Afektif
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis/ Disebarkan Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Anda dapat menyampaikan Kritik dan Saran melalui Kotak komentar di bawah ini.
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis/ Disebarkan Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Anda dapat menyampaikan Kritik dan Saran melalui Kotak komentar di bawah ini.