Pada tanggal 14 april 2011 yang lalu, untuk pertama kalinya saya dan sahabat2 saya melakukan suatu petualangan paling menegangkan dan untuk pertama kalinya kami lakukan secara bersama- sama. saya, Reza, Sadill, Jali, Zaky, Hadi, Destia, Angga, Pani, Ridho, Rama, Awir, Igol, Dani, dan Acie melakukan perjalanan ke Taman Hutan Raya Sultan Adam yang terletak di Desa Mandiangin Kecamatan
Karang Intan, sekitar 55 km dari Kota Banjarmasin yang mempunyai luas
106.400 ha. Tahura Sultan Adam ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1989 seluas 112.000 Ha, secara
geografis terletak di antara 3º 2’ - 3º 45’ LS dan 114º 5’- 115º 10’
BT yang secara administratif meliputi wilayah Kabupaten Banjar dan
wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Tahura Sultan Adam di Kabupaten Banjar meliputi 2 Kecamatan dan 38 Desa, sedangkan di Kabupaten Tanah Laut meliputi 3 Kecamatan dan 8 Desa.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990, telah dibentuk Badan Pengelola TAHURA SULTAN ADAM. Yang terdiri dari berbagai
Instansi terkait diantaranya Pemda Tk.I, Pemda Tk.II Banjar, Kanwil Dep. Hut, Kanwil Dep. Pariwisata, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Fakultas Kehutanan Unlam, PLN dan BKSDA dan lain-lain.
Tahura Sultan Adam di Kabupaten Banjar meliputi 2 Kecamatan dan 38 Desa, sedangkan di Kabupaten Tanah Laut meliputi 3 Kecamatan dan 8 Desa.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990, telah dibentuk Badan Pengelola TAHURA SULTAN ADAM. Yang terdiri dari berbagai
Instansi terkait diantaranya Pemda Tk.I, Pemda Tk.II Banjar, Kanwil Dep. Hut, Kanwil Dep. Pariwisata, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Fakultas Kehutanan Unlam, PLN dan BKSDA dan lain-lain.
Sebagai Penanggung Jawab adalah
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Ketua dijabat
oleh pembantu Gubernur Tingkat I Kalimantan Selatan Wilayah II Wakil
Ketua I adalah Kanwil Dephut Propinsi Kalimantan Selatan dan Pemda
Tingkat II Banjar sebagai Anggota.
Dengan dimulainya Otonomi Daerah pada tahun 2001 mengakibatkan sruktur organisasi khususnya untuk Jabatan ketua dan wakil ketua I sudah tidak ada lagi. Sehingga Gubernur Kalimantan Selatan memperbaharui Badan Pengelola melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 0283 Tahun 2003 tentang Badan Pengelola Tahura Sultan Adam.
Sebagai Penanggung Jawab adalah Gubernur Kalimantan Selatan. Ketua dijabat oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dengan Sekretaris Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan.
Sejak tahun 2008 telah dibentuk UPT Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan Dasar Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang SOTK Perangkat Daerah Prov. Kalsel dan Pergub Kalsel Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tahura Sultan Adam.
Dengan dimulainya Otonomi Daerah pada tahun 2001 mengakibatkan sruktur organisasi khususnya untuk Jabatan ketua dan wakil ketua I sudah tidak ada lagi. Sehingga Gubernur Kalimantan Selatan memperbaharui Badan Pengelola melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 0283 Tahun 2003 tentang Badan Pengelola Tahura Sultan Adam.
Sebagai Penanggung Jawab adalah Gubernur Kalimantan Selatan. Ketua dijabat oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dengan Sekretaris Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan.
Sejak tahun 2008 telah dibentuk UPT Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan Dasar Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang SOTK Perangkat Daerah Prov. Kalsel dan Pergub Kalsel Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tahura Sultan Adam.
Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam tak hanya kaya dengan ragam
flora dan fauna. Namun di dalam kawasan tersebut juga banyak terdapat lokasi
wisata. air terjun, perbukitan yang
hijau hingga pemandian kolam belanda dan diatas puncak terdapat peninggalan Benteng Belanda.
Untuk
menempuh lokasi objek-objek wisata tersebut bisa ditempuh dengan cara berjalan
kaki . karena sulit bagi motor dan mobil untuk menembus lokasi. Tahura Sultan
Adam Mandiangin merupakan tempat
favorite bagi pecinta alam, Bagi anak pecinta alam tempat ini sering
dilakukannya diklat lapangan organisasi,
camping, dan juga tempat menghilangkan penat karena seminggu bekerja .
Setiap weekend ada saja yang ngecamp di
tahura . karena lokasi tahura yang tidak terlalu jauh dari kota banjarbaru,
sekitar 15 kilometer. Dari pusat kota banjarmasin sekitar 45 kilometer untuk sampai ke tahura sulta n Adam dapat di
jangkau menggunakan mobil atau motor. Pohon rindang dari berbagai sudut membuat
Udara sejuk alam tahura membuat keadaan semakin menyejukan hati penikmat alam
bebas.
Di
tahura ada salah satu tempat yang spot nya bagus untuk ngecamp yaitu tengger
tahura, dari lokasi pusat tahura kita harus berjalan kaki sekitar 2-3 jam untuk
sampai ke tengger. Dari atas tengger kita akan di sajikan pemandangan alam
pegunungan meratus,bukit berirama seakan tidak ada putusnya danau riam kanan
terlihat dari pandangan mata. Jika waktu subuh datang lokasi tengger ini akan
terlihat embun pagi menutupi perbukitan dibawah tengger seakan akan kita berada
di negeri di atas awan . Matahari terbit(sunrise) tiba tiba muncul dari balik
bukit, membangunkan kita dari dinginya
malam di tengger.
Tahura
Sultan Adam Mandiangin bisa menjadi alternatif pilihan tempat wisata yang murah
dan menyehatkan karena hanya dengan membayar biaya masuk sebesar 2500 per
orang, pengunjung dapat menikmati keindahan dan sejuknya udara pegunungan dan
sensasi dinginnya camping di tengger Tahura.
sumber:
http://merabaindonesia.blogspot.com
tahurakalsel.web.id
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Judul: TAHURA Sultan Adam Kalimantan Selatan
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis/ Disebarkan Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Anda dapat menyampaikan Kritik dan Saran melalui Kotak komentar di bawah ini.
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis/ Disebarkan Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Anda dapat menyampaikan Kritik dan Saran melalui Kotak komentar di bawah ini.