Kebijakan Kepala Madrasah dalam KBK

Written By Unknown on Selasa, 18 Desember 2012 | 02.09

Sebenarnya kepala itu sama saja dengan pemimpin. Pemimpin adalah orang yang bertanggung jawab dalam pencapaian tujuan usaha pendidikan yang dipimpinnya. Sedangkan kepemimpinan dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Sedangkan menurut Soepardi (1988) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan sedikitnya mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan karakteristiknya, adanya pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin dan pengikut berinteraksi.

Oleh karena itu Kepala Madrasah dituntut untuk memiliki kemampuan manajemen dan kepemimipinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu madrasah terutama dalam rangka memberikan kebijakan kepada para guru untuk mengatasi problem yang dihadapinya dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi.

Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Kepala Madrasah
Kepala madrasah selain menjadi pemimimpin juga sebagai supervisi dan administrator pendidikan. Kepala madrasah bukanlah orang yang selalu duduk di belakang meja atau hanya menanda tangani surat-surat saja tetapi kepala madrasah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai supervisi berikut:
1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2. Supervisi harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas hubungan pribadi.
3. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif (mencegah hal-hal yangnegatif), korektif (memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat), dan bersifat koperatif (mencari dan menemukan kesalahan dan berusaha memperbaiki bersama) dan masih banyak yang lain yangtidak kami cantumkan di sini.

Adapun faktor yang mempengaruhi berhsil-tidaknya supervisi atau cepat-lambatnya hasil supervisi itu adalah sebagai berikut:
1. Lingkungan masyarakat dimana madrasah itu berada
2. Besar kecilnya madrasah yang menjadi tanggung jawab kepala madrasah
3. Tingkatan dan jenis madrasah
4. Keadaan guru-guru dan fasilitas yang tersedia
5. Kecakapan dan keahlian kepala madrasah itu sendiri
Dari faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut, maka kepala madrasah dapat mengambil kebijakan untuk mengatasi problematika guru dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang dimaksud.

Kebijakan Kepala Madrasah dalam KBK
Bila suatu penerapan yang dilalukan pasti ada problem-problem yang ditemui, tetapi sebagai pemimpin tidak ambil diam, Kepala Madrasah harus mencari suatu kebijakan untuk mengatasi problem-problem tersebut. Begitu juga dalam penerapan kurukulum berbasis kompetensi pasti banyak problem-problem yang dialami. Dalam mengatasi problem tersebut pasti ada kebijakan yang dilakukan oleh kepala Madrasah dengan semaksimal mungkin untuk mengurangi dan mempersempit problem yang muncul.

Adapun kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Madrasah sebagai berikut:
1. Madrasah diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan (income generating actisities), misalnya meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan setempat untuk memberikan bea siswa, mengadakan bazar atau pameran hasil karya siswa, sehingga sumber keuangan tidak semata-semata bergantung pada pemerintah.

2. Melengkapi sarana dan prasarana yang ada secara bertahap. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa madrasah yang paling mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemuthahirannya dirancang secara khusus untuk kepentingan pembelajaran. Sarana dan prasarana disini meliputi: buku-buku pelajaran, alat-alat praktek dan lain-lain.

3. Menciptakan kedisiplinan dan pengawasan. Kedisiplinan dan pengawasan sangat baik untuk peningkatan kualitas guru, karena dengan hal ini guru akan berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan kepadanya. Melalui pengawasan ini kepala madrasah harus semaksimal mungkin membantu memecahkan problem yang dihadapi guru. Dengan kedisiplinan dan pengawasan yang diterapkan oleh kepala madrasah pada lembaga pendidikan tersebut diharapkan para staff dan guru senantiasa bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

4. Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang diadakan di madrasah merupakan salah satucara untuk memecahkan problem guru sekaligus untuk meningkatkan kemampuan guru, tujuan adanya musyawarah itu sendiri adalah untuk menyatukan pandangan guru terhadap konsep umum pendidikandan fungsi madrasah dalam mencapai tujuan pendidikan. Selain itu untuk menyatukan pendapat tentang metode-metode yang akan digunakan dalam proses belajar-mengajar serta pemecahan segala permasalahan yang ada didalam pengajaran. Jadi dengan adanya musyawarah dapat membantu baik individu ataupun kelompok untuk menyamakan pandangan serta menganalisis problem-problem dalam pengajaran serta mencari penyelesaiannya.

5. Pelatihan (trainning), pelatihan ini merupkan salah satu tehnik supervisi pendidikan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar-mengajar, hal ini sesuai dengan pengertian pelatihan yaitu suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para guru, dengan demikian keahlian yang dimiliki guru semakin bertambah luas dan mendalam.

6. membagi jumlah siswa yang terlalu banyak didalam kelas agar lingkungan belajar dapat kondusif (masing-masing kelas 25 siswa).

7. Meningkatkan kembali komunikasi yang baik dalam segala hal baik dalam pengambilan keputusan, evaluasi, dan lain-lain. Terutama dengan antar warga madrasah dan juga antara madrasah dengan masyarakat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing warga madrasah dapat diketahui, terutama pada perkembangan peserta didik tentang pengembanagn keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin khususnya di madrasah yang didukung oleh upaya serupa dalam lingkungan keluarga, penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Judul: Kebijakan Kepala Madrasah dalam KBK
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis/ Disebarkan Oleh Unknown

Terimakasih atas kunjungan beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Anda dapat menyampaikan Kritik dan Saran melalui Kotak komentar di bawah ini.

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...